RILIS OTORITAS PAJAK

Otoritas pajak Selandia Baru mengumumkan berlakunya perjanjian pajak dengan Hong Kong

Tanggal pengumuman: 2011-11-10 / Selandia Baru

Otoritas pajak Selandia Baru mengumumkan bahwa perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Hong Kong mulai berlaku pada 2011-11-9.

Lembaga penerbit
Inland Revenue — Tax Policy
Pemberlakuan, mulai berlaku, atau peluncuran program
2011-11-9 (tanggal mulai berlaku; lihat naskah perjanjian untuk tanggal penerapan setiap ketentuan)
Sumber
DTA NZ–Hong Kong mulai berlaku ↗

Kami merangkum fakta dari pengumuman resmi. Tanggal publikasi adalah tanggal pengumuman dalam dokumen asli. Isinya mencerminkan pengumuman saat itu dan dapat berbeda dari sistem yang berlaku saat ini.

← Kembali ke daftar berita