RILIS OTORITAS PAJAK
Otoritas pajak Selandia Baru mengumumkan berlakunya perjanjian pajak dengan Hong Kong
Otoritas pajak Selandia Baru mengumumkan bahwa perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Hong Kong mulai berlaku pada 2011-11-9.
- Lembaga penerbit
- Inland Revenue — Tax Policy
- Pemberlakuan, mulai berlaku, atau peluncuran program
- 2011-11-9 (tanggal mulai berlaku; lihat naskah perjanjian untuk tanggal penerapan setiap ketentuan)
- Sumber
- DTA NZ–Hong Kong mulai berlaku ↗
Kami merangkum fakta dari pengumuman resmi. Tanggal publikasi adalah tanggal pengumuman dalam dokumen asli. Isinya mencerminkan pengumuman saat itu dan dapat berbeda dari sistem yang berlaku saat ini.
← Kembali ke daftar berita